Rabu, 01 Agustus 2018

Jenis-jenis HAM yang diatur dalam UUD 1945 pasal 28 – 28J

Jenis-jenis HAM yang diatur dalam UUD 1945 pasal 28 – 28J


No
Pasal
Jenis HAM
1
28A
Hak untuk hidup dan memepertahankan kehidupannya
2
28B
Ayat 1 : hak berkeluarga
Ayat 2 : hak untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang
3
28C
Ayat 1 : Hak untuk mengembangkan diri
Ayat 2 : hak untuk mengajukan diri
4
28D
Ayat 1 : ha katas pengakuan, jaminan perlindungan hokum
Ayat 2 : hak untuk bekerja dan mendapatkan upah
Ayat 3 : hak untuk memperoleh kesempatan dalam pemerintahan
Ayat 4 : hak  atas status kewarganegaraan
5
28E
Ayat 1 : hak untuk memeluk agama dan beribadat
Ayat 2 : hak untuk kebebasan meyakini kepercayaan menyatakan pikiran
Ayat 3 : Hak untuk bebas berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
6
28F
Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
7
28G
Ayat 1 : hak untuk perlindungan diri pribadi keluarga
Ayat 2 : Hak untuk bebas dari penyiksaan
8
28H
Ayat 1 : hak untuk hidup sejahtera lahir batin
Ayat 2 : hak untuk mendapatkan kemudahan dalam keadilan
Ayat 3 : ha katas jaminan social
Ayat 4 : hak untuk memiliki, hak milik pribadi
9
28I
Ayat 1 : hak untuk hidup dan tidak disiksa
Ayat 2 : hak untuk bebas dari perlakuan diskriminatif
Ayat3 : Hak untuk masyarakat menghormati identitas budaya
Ayat 4 : hak untuk mendapat perlindungan dan pemajuan dari pemerintah
10
28J
Ayat 1 : Hak untuk menghormati hak orang lain
Ayat 2 : hak untuk tunduk terhadap pembatasan

0 komentar:

listen

 
| Design by Mahmun |